Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Temukan Kejanggalan dari Kesaksian Korban Selamat, Ayu Anjani dan Keluarga Mantap Bawa Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo ke Maja Hijau

Dwi Purworahayu - Jumat, 01 Juli 2022 | 18:30
Keluarga Ayu Anjani siap membawa kasus tenggelamnya kapal Tiana Liveaboard ke meja hijau buntut dugaan kelalaian kru kapal yang menewaskan ibu dan adiknya
(Instagram @real.ayuanjani).

Keluarga Ayu Anjani siap membawa kasus tenggelamnya kapal Tiana Liveaboard ke meja hijau buntut dugaan kelalaian kru kapal yang menewaskan ibu dan adiknya

"Kelalaian juga karena mereka enggak ada yang nyelametin (penumpang). Mereka nyelametin diri sendiri. Posisi kapal miring itu mereka baru bangun," pungkas Ayu Anjani.

"Jadi mereka (kru kapal) kaget, kucek mata merah (sambil bilang) 'angin bos, angin bos'. Waktu adik saya udah pukul-pukul badan kapal," kenang Anne April.

Bahkan diungkap Anne April, kru kapal tidak ada yang meminta maaf kepada keluarganya.

"Enggak ada rasa penyesalan (dari kru kapal). Enggak ada minta maaf, padahal ketemu sama saya," ujar Anne April.

Akibat dugaan kelalaian kru kapal ini, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Ayu Anjani dan keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Dengan segala cara akan saya kasuskan. Karena itu memang human error," kata ayah Ayu Anjani, Saraswanto Abduljabbar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/6/2022).

Menurut Saraswanto, ada saksi mata yang sempat melihat kapal yang juga ditumpanginya itu bergoyang-goyang.

Baca Juga: Ibu dan Adiknya Tewas dalam Kecelakaan Nahas, Ini Kronologi Tenggelamnya Kapal di Labuan Bajo

"Ada saksi mata, kapal Andalusia yang melihat kapal ini goyang," ucap Saraswanto.

Sama seperti sang ayah, Ayu Anjani juga memastikan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Sebab, Ayu Anjani kecewa dengan kru kapal yang diduga tidak menjalankan prosedur yang berlaku.

"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. Khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko."

Source :Tribunnews.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x