"Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat."
"SIDANG DIMULAI TEMAN2. SELASA INI, tanggal 17 mei 2022."
"MOHON DOA DAN SUPPORTNYA," ," tulisnya melalui akun @nirinazubir_.
Sebelumnya diketahui, Nirina Zubir tengah bersitegang dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) yang diduga menggelapkan sejumlah sertifikat rumah dan tanah milik orangtuanya.
Permasalahan tersebut mulai mencuat ketika Nirina Zubir hendak mengurus peninggalan orangtuanya yang sudah tiada.
Pihak kepolisian juga dikabarkan telahmenyita aset milik para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.
Nirina Zubir pun menarik napas lega mengetahui polisi berencana menyita aset tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.
Kepastian ini didapat setelah Nirina menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (24/12/2021).
"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," kata Nirina Zubir.
"Jadi ya merupakan update yang menyenangkan buat kami pihak korban," sambungnya.