Bagaimana tidak, ada saja cara atau modus operadi Indra Kenz Crazy Rich Medan yang terjerat kasus investasi bodong aplikasi binomo untuk menutupi kejahatannya.
Terungkap, Indra Kenz sengaja tutupi dan buang barang bukti, hilangkan handphone dan Laptop, hingga ngaku bukan afiliator Binomo.
Mengutip dari Banjarmasin Post, apalagi diketahui, kasus penipuan binary option Binomo Indra Kenz terus berlanjut.
Fakta-fakta terbaru pun terkuak, dan kemungkinan bisa memperberat hukuman yang Indra Kenz terima.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
" Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.