GridHype.ID - Indra Kenz belakangan menyedot perhatian publik.
Pria yang bernama lengkap Indra Kesuma ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo.
Kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz ini masih diselidiki oleh pihak Bareskrim Polri.
Dikutip Kompas.com, Korban investasi bodong yang melapor ke pihak kepolisian pun terus bertambah. Dari kasus Binomo, sudah ada 14 korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 25,6 miliar.
Dalam penanganan kasus dugaan penipuan aplikasi Bonomo, polisi telah menetapkan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, sosok Indra Kenz yang kerap pamer kekayaan hingga disebut Crazy Rich Medan ini diketahui memiliki keluarga di Medan.
Melansir dari TribunWow.com, tidak hanya Indra Kenz, keluarganya juga tak luput dari sorotan.
Sifat keluarga Indra Kenz diungkap oleh tetangganya. Mereka disebut tak pernah menyapa orang sekitar.
Indra Kenz dan keluarganya pun dinilai sebagai orang yang sombong.