GridHype.ID - Nama Doni Salmanan menjadi sorotan belakangan waktu terakhir.
Doni Salmanan diduga menjadi tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Pria yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Bandung ini kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Doni Salmanan sendiri digadang-gadang terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Sebelumnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com Doni Salmanan kini tak lagi bebas setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex, Selasa (8/3/2022).
Karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, polisi menahan pria yang dikenal sebagai crazy rich Bandung itu.
Sebelumnya, Doni Salman menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (8/3/2022).
Pada kesempatan tersebut, Doni Salmanan mengaku siap menjalani proses hukum.
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan.
Dikutip dari Tribun Seleb,sosok Doni Salmanan sendiri dikenal sebagai orang yang royal.
Ia tak segan untuk menggelontorkan uang untuk belanja barang-barang mewah, donasi, sampai memberikan hadiah pada teman-temannya.