Follow Us

Nasib Sebelas Dua Belas dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Trading, Langsung Ditahan Polisi karena Hal Ini

Dwi Purworahayu - Rabu, 09 Maret 2022 | 12:15
Doni Salmanan
Instagram @donisalmanan

Doni Salmanan

GridHype.ID - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, selebgram yang juga dijuluki Crazy Rich Medan, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Kini, nama influencer Doni Salmanan juga muncul ke permukaan usai dilaporkan atas kasus serupa Indra Kenz.

Sebagai informasi, Doni Salmanan mulai dikenal publik usai konten bagi-bagi uangnya viral di media sosial.

Mengutip Kompas.com, Doni Salmanan pernah mendonasikan uang total Rp 1 miliar pada YouTuber Reza Arap pada Agustus 2021 lalu.

Doni Salmanan juga sering muncul dalam beragam proyek lelang yang dilakukan artis. Terbaru Doni menawar minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta.

Tak hanya itu, Doni Salmanan cukup sering bagi-bagi uang pada warganet lewat akun Instagramnya.

Namun tak berselang lama setelah Indra Kenz dilaporkan, Doni Salmanan ikut tersandung kasus serupa, hanya saja dalam platform yang berbeda.

Ya, influencer yang juga dijuluki Crazy Rich Bandung ini tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di platform Quotex.

Baca Juga: Doni Salmanan Terjerat Pasal Berlapis Kasus Quotex, Crazy Rich yang Hobi Bagi-bagi Uang Miliaran Rupiah Ini Ternyata Pernah Jadi Tukang Parkir dan OB

Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.

Source : Kompas.com, Kompas.tv

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest