Follow Us

Nasib Sebelas Dua Belas dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Trading, Langsung Ditahan Polisi karena Hal Ini

Dwi Purworahayu - Rabu, 09 Maret 2022 | 12:15
Doni Salmanan
Instagram @donisalmanan

Doni Salmanan

“Alasan objektifnya karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang TPPU 20 tahun penjara,” terang Ahmad.

Dalam kasus ini, polisi sudah menyita barang bukti berupa iPhone, akun YouTube, dan akun Quotex guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain korban berinisial AR, terduga korban Doni Salmanan lain akan melaporkan Crazy Rich Bandung itu atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di Olymp Trade.

Kuasa hukum terduga korban, Finsensius Mendrofa mengungkap kerugian kliennya di Olymp Trade karena promosi Doni Salmanan mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga: Kerap Hambur-hamburkan Uang, Doni Salmanan Ikuti Jejak Indra Kenz Tersandung Kasus Hukum Lantaran Pelanggaran UU ITE

(*)

Source : Kompas.com, Kompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest