GridHype.ID - Hingga kini pihak kepolisian masih memburu sejumlah pihak yang diduga menjadi afiliator aplikasi trading abal-abal.
Sebagaimana yang diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan diciduk pihak kepolisian.
Keduanya diciduk kepolisian setelah terjerat kasus investasi berkedok trading binary option.
Dilansir dari Kompas.com, Kasus investasi bodong berkedok trading binary option masuk babak baru.
Setelah memiskinkan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini polisi mengejar afiliator Quotex, Doni Salmanan
Korban investasi bodong yang melapor ke pihak kepolisian pun terus bertambah.
Dari kasus Binomo, sudah ada 14 korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 25,6 miliar.
Bahkan hingga kini kepolisian masih menyelidiki lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus aplikasi bodong ini.
Diketahui nama kapten Vincent Raditya masuk dalam salah satu diduga afiliator.
Mengutip dari Suar.ID,getol pamer kekayaan hasil trading, sosok pilot bakal jadi incaran polisi selanjutnya, harta haram nya terkuak ke publik.
Pemberitaan kini tengah diramaikan dengan penangkapan dua afiliator trading, Indra Kenz dan Doni Salmanan.