"Yang jelas ada kaitannya dengan uang yang diterima oleh Rizky dan sudah dijelaskan semua ke penyidik," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy.
Lebih lanjut, mengutip Kompas.com, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua.
Tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Namun, usut punya usut, Rizky Febian rupanya tak menggunakan uang Rp400 juta pemberian Crazy Rich Bandung tersebut.
Mengutip Banjarmasinpost.co.id, putra Sule ini malah mendonasikan uang tersebut untuk satu yayasan.
"Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana. Kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," jelas Rizky Febian.
Rizky Febian menegaskan, dirinya tidak tahu menahu dari mana asalnya uang sebesar Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepadanya.
"Maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," ujar Rizky Febian.
Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan ini berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.