GridHype.ID - Angelina Sondakh belakangan menjadi sorotan publik.
Terlebih dengan momentum kebebasannya dari Lapas Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022).
Sebagaimana yang diketahui, mantan politikus Angelina Sondakhh bebas setelah mendekam selama 10 tahun di penjara.
Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012 usai tersandung kasus Wisma Atlet.
Melansir dari Kompas.com, tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Mendekam di jeruji besi dalam waktu yang lama ternyata membuat Angelina Sondakh menyesal.
Dikutip dari Sosok.ID, pasca-bebas, Angelina Sondakh menyampaikan penyesalannya karena terjun ke politik.
Bagi dia, politik adalah masa lalu paling kelam yang pernah terjadi dalam hidupnya.
Politik membuat mantan Putri Indonesia itu tersandung kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Ia menerima hukuman berat 1 dekade hukuman penjara.