GridHype.ID - Angelina Sondakh kini menikmati momen kebebasannya.
Sebagaimana yang diketahui, janda Adjie Massaid ini akhirnya bebas dari jeruji besi.
Angelina Sondakh menjalani hukuman 10 tahun penjara lantaran terjerat kasus korupsi Wisma Atlet.
Mengutip dari Kompas.com, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
10 tahun mendekam di dalam penjara ini sempat membuat Angelina Sondakh kaget bukan main ketika bebas.
Hal ini terlihat ketika perempuan yang disapa Angie ini masuk ke minimarket.
Dikutip dari Tribun Seleb, Angelina Sondakh bingung masuk minimarket, hingga sebut tak sanggup membeli.