GridHype.ID - Angelina Sondakh akhirnya bisa bernapas lega.
Bagaimana tidak, penantiannya untuk menghirup udara kebebasan akhirnya di depan mata.
Angelina Sondakh bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis (3/3/2022).
Mengutip dari Kompas.com, sebagaimana yang diketahui Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Kebebasan Angelina Sondakh ini tentu disambut suka cita keluarganya.
Tak hanya itu, Angie sendiri mengaku sedih harus berpisah dengan narapidana yang lain.
Bahkan saking tak sabar, ia mengaku belakangan ini susah tidur nyenyak.
"Perasaannya bercampur aduk, seperti kayak orang gimana gitu, wah segala macem. Bahkan susah tidur," kata Krisna Mukti selaku kuasa hukum, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Senin, 28 Februari 2022.