Gridhype.id- Siapa yang tidak mengenal Angelina Sondakh?
Angelina Sondakh merupakan sosok ternama yang sempat menggemparkan jagad maya.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh bakal bebas pada Kamis (3/3/2022).
Meski demikian, dirinya harus menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan.
“Pada 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan,” Jelas Kepala Humas dan Protokol Direktoral Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti.
Atas kasus yang dialaminya, Angelina Sondakh menjalankan hukuman pidana terhitung sejak 27 April 2012 dengan putusan 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI.
Kasus korupsi yang menimpanya tersebut seolah berbanding terbalik dengan prestasi yang diperolehnya di masa lampau.
Angelina Sondakh merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrat.
Bukan hanya itu, dirinya juga pernah menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia lantaran keberhasilannya sebagai Puteri Indonesia 2001.
Dirinya mewakili Provinsi Sulawesi Utara dan berhasil menjadi juara dalam kontes tersebut.
Namanya semakin dikenal usai bergabung dalam dunia politik, dirinya berkedudukan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.