GridHype.ID - Angelina Sondakh baru saja bebas dari penjara.
Diketahui mantan narapidana kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh bebas pada Kamis (3/3/2022).
Sebagaimana yang diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukumannya selama 10 tahun setelah tersandung kasus korupsi.
Mengutip dari Kompas.com,sebagaimana yang diketahui Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Kebebasan Angelina Sondakh ini tentu disambut suka cita keluarganya.
Dikutip dari Surya.co.id, Angelina Sondakh ke luar lapas Kamis (3/3/2022), pagi dan langsung menuju apartemen tempat sang anak Keanu Massaid dan orangtuanya berada.
Setelah melepas kangen, mantan Puteri Indonesia 2001 ini langsiung berziarah ke makam suaminya, mendiang Adjie Massaid dan ayah mertuanya di TPU Jeruk Purut, Jakarta.
Sementara itu ketika pulang dari rumah lama, Angie tampak begitu bersemangat melihat Kota Jakarta.
Di tengah obrolannya, Angie dihubungi Mudji yang saat itu berada di studio Keema Entertainment.