Follow Us

Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Bansos PKH Tahap I Bisa Mulai Dicairkan di Bank, Cek Penerimanya di Sini

Dwi Purworahayu - Selasa, 22 Februari 2022 | 21:00
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id

GridHype.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui, pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial di tahun 2022.

Termasuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Terbaru, mengutip Tribunnews.com, bansos PKH tahap I dipastikan cair mulai Senin (21/2/2022).

Penyaluran bansos 2022 ditargetkan pemerintah selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari.

"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (17/2/2022) sebagaimana dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Menko PMK meminta kepada seluruh pihak untuk dapat berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos.

"Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022."

"Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial," kata Muhadjir.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Jangan Sampai Kelewatan, Bansos Rp600 Ribu Per Orang dari Pemerintah bakal Segera Cair, Catat Siapa Saja yang Bakal Terima

Lebih detail, langkah percepatan salur bansos tersebut ialah untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH bisa melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima bansos PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: Angin Segar! Jokowi Bakal Bagikan Bansos Tunai Rp600 Ribu per Orang, Simak Kriteria Penerimanya

Note: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) atau penerima manfaat yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos PKH

Bila nama masyarakat termasuk menjadi salah satu penerima bansos tersebut, kini hanya perlu mencairkan bantuannya.

Untuk penerima PKH, bantuan dapat dicairkan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Biasanya, akan ada informasi kapan bansos PKH disalurkan.

Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan.

Untuk melakukan penarikan di ATM, penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih ke ATM,

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Harap-harap Cemas, Kira-kira Bansos dari Pemerintah Apa Saja yang Bakal Terus Dilanjutkan di Tahun 2022 Nanti?

Kartu tersebut digunakan sebagai penganti kartu ATM.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Adapun anggaran untuk bansos PKH per 2022 adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Semua Orang Wajib Tahu! Berikut Ciri KTP yang Bisa Dapat 5 Bantuan Pemerintah Ini

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest