Bahkan usaha itu sudah dibangun sejak ia berusia 20 tahun. Cassandra Angelie juga mengaku keuntunganm yang didapatkan dari bisnis tersebut sangat bagus.
"Dari usia 20 tahun lah. Bagus, bagus sekali (keuntungannya)," imbuhnya.
Lebih lanjut, mengutip dari TribunStyle.com, artis peran Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Ia kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penghujung 2021 lalu, polisi kembali menangkap salah satu artis yang terlibat kasus prostitusi online.
Ya, artis peran Cassandra Angelie alias CA, diciduk atas kasus prostitusi online.
Cassandra ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyeret tiga orang yang diduga sebagai mucikari.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hingga bukti transfer uang juga turut diamankan.
Menurut pengakuan Cassandra Angelie ini memang mengejutkan.
Diam-diam ternyata Cassandra Angelie telah melakukan praktik prostitusi online sebanyak 5 kali dengan tarif sebesar Rp30 juta.