GridHype.ID - Dunia hiburan Tanah Air belakangan dibuat geger dengan penangkapan salah satu artis yang terlibat prostitusi online.
Ya, sosok Cassandra Angelie menjadi tersangka atas kasus prostitusi online.
Ia bahkan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Dikutip dari Grid.id, diketahui Cassandra Angelie ditangkap polisi lantaran tergabung dalam prostitusi online.
Ia diciduk di sebuah mewah di kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021.
Perempuan yang merupakan artis peran, model dan influencer diketahui memator harga Rp 30 juta untuk sekali melayani pria hidung belang.
Bahkan, dirinya mengaku sudah melayani 5 orang pria.
Adapun motif dari pengakuan Cassandra Angelie melakukan prostitusi online lantaran kebutuhan ekonomi.
Pengakuan Cassandra Angelie ini bak berbeda 180 derajat dari wawancara yang menyebut dirinya memiliki bisnis batu bara.
Siapa sangka dalam sebuah tayangan wawancara, Cassandra Angelie diketahui memiliki bisnis batu bara.
"Batubara gitu, udah lama," ujar Cassandra Angelie dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Starpro, Minggu (2/1/2022).