GridHype.ID -Lagi-lagi kasus prostitusi kembali menjerat salah satu artis sinetron Tanah Air.
Kabar tak sedap dari dunia hiburanini pun seolah menjadi kejutan di penghujung tahun 2021.
Publik figur yang dimaksud adalah artis sinetron berinisial CA.
Melansir dari Kompas.com,artis CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).
Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.
Polisi juga turut mengamankan tiga pria yang bertindak sebagai mucikari dalam praktek prostitusi online ini.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan bahwa artis berinisial CA sudah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online.
Ia juga menjelaskan bahwa artis CA ini memasang tarif sebesar Rp 30 juta.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali. Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Sementara itu, setelah dilakukan penyidikan, CA melakukan tindak asusila ini karena faktor ekonomi.