GridHype.ID - Lagi dan lagi kabar tak menyenangkan kembali hadir dari dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini datang dari salah satu artis sinetron berinisial CA.
Artis CA ini pun langsung menjadi perbincangan publik di penghujung tahun 2021.
Melansir dari Grid.ID, artis sinetron berinisial CA ini ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia diamankan atas dugaan kasus prostitusi.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan informasi dari masyarakat."
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2022)
CA dinamakan di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Made menambahkan saat proses penangkapan berlangsung sudah berdasarkan SOP yang berlaku.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.
Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," lanjut Made.
Sayangnya, Made tak menjelaskan secara gamblang siapa artis sinetron berinisial CA tersebut.
Karena kepolisian akan segera menggelar jumpa pers terkait kabar ini.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami laporkan melalui konferensi pers," tambahnya.
Prostitusi Artis dalam Sebulan
Seperti dikutip dari Kompas.tv, pada 15 Desember 2021 yang lalu, Polda Jawa Barat sempat menangkap selebgram TE (26) di sebuah hotel di Bandung.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang WNA Brasil berinisial FBD (26).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa kedua perempuan itu memiliki muncikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, kota Bekasi.
JB mempekerjakan korban sebagai PSK dengan tarif masing-masing Rp 25 juta.
(*)