GridHype.ID- Baru-baru ini, publik kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang menjerat salah satu artis tanah air.
Ya, artis berinisial TA ini merupakan seorang selebgram sekaligus model seksi yang sempat bermain di beberapa judul film.
Setelah diamakan pihak kepolisian, begini kabar terbaru dari artis TA.
Kini, polisi telah membebaskan artis TA yang terseret dalam kasus prostitusi online di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Diringkus Polisi, Muncikari TA Ternyata Memiliki Jaringan Luas dalam Prostitusi Artis
TA dikenai wajib lapor sebagai korban.
Sedangkan kabar pembebasan disampaikan langsung oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak.
"TA sudah kita kembalikan kemarin sore sekitar 18.00 dan sudah kita wajib laporkan," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Minggu (20/12/2020).
Reonald menyebut langkah jajarannya ke depan akan memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Selanjutnya kami akan panggil nama-nama manajemen BM yang di bawah MR alias Alona, nama-nama belum kami bisa beri saat ini, tapi kita diberitahukan perkembangan ke depan terima kasih," tegasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus prostitusi artis online ini.