GridHype.ID - Salah satu publik figur dituding menjadi pelaku kasus prostitusi online.
Ya, saat ini publik masih ramai membahas kasus prostitusi online yang kembali merebak di dunia hiburan Tanah Air.
Seperti yang diketahui, kasus prostitusi online sebelumnya juga sempat menjerat salah satu artis Tanah Air.
Kini, kasus prostitusi online kembali jadi sorotan publik.
Sebelumnya, unit reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang terkait dugaan prostitusi online.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.
Dari empat orang yang ditangkap, dua di antaranya berprofesi sebagai artis.
Dua artis tersebut berinisial ST dan MA.
Baca Juga: Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Online, Dua Publik Figur Ini Digrebek Polisi
Sontak publik pun dibuat penasaran dengan sosok ST dan MA.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto menyebut keduanya merupakan selebgram dan pemain film.