GridHype.ID - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kasus prostitusi online.
Ya, kasus prostitusi kembali menjerat salah satu artis di dunia hiburan tanah air.
Sontak kabar tersebut membuat publik geger dan artis yang bersangkutan jadi buah bibir banyak orang.
Ia adalah Hana Hanifah yang sebelumnya disebut dengan inisial HH, ditangkap di hotel berbintang di Medan dengan seorang pria pada Senin (12/7/2020), jelang tengah malam.
PenangkapanHana Hanifah ini dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Wanita berusia 23 tahun itu digerebek saat bersama dengan pria berusia 35 tahun dalam kondisi tanpa busana.
Melansir Tribunnews.com, Hana menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara tersangka yang ditangkap berinisial R yang dikenakan tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 tahun 2007.
Kendati demikian, polisi menyebutkan status Hana masih mungkin berubah menjadi tersangka.