Adapun dikutip dari Tribunnews.com, terkuak alasan Hana Hanifah menggeluti pekerjaan haram itu karena tergiur dengan pendapatan yang diperolehnya.
"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," jelas Kombes Pol Riko Sunarko.
Hana Hanifah dibayar dengan tarif sebesar Rp 20 juta, dengan pelanggan terbesar di banyak kota di Indonesia.
Hana sendiri sudah masuk ke dunia prostitusi selama setahun belakangan.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Hana Hanifah Dihakimi karena Kasus Prostitusi, Amanda Manopo Berikan Komentar Menohok hingga Singgung Foto-foto Seksi
(*)