Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Kisah Mahasiswi yang Meninggal di Pusara Ayahnya, Curhatan Novia Widyasari Sebelum Akhiri Hidup Menyayat Hati

Dwi Purworahayu - Minggu, 05 Desember 2021 | 10:15
Ilustrasi bunuh diri pakai racun
Tribunnews

Ilustrasi bunuh diri pakai racun

GridHype.ID - Belakangan ini publik tengah menyoroti kisah pilu yang dialami mahasiswi Universitas Brawijaya, Novia Widyasari (NW).

Melansir TribunPontianak.co.id, kematian mahasiswi cantik ini viral seiring dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di jagat Twitter Indonesia, Sabtu 4 Desember 2021.

Hingga Sabtu (4/12/2021) pukul 13:19, tagar #SAVENOVIAWIDYASARI sudah muncul di lebih dari 24 ribu cuitan.

Cuitan-cuitan tersebut berawal dari kabar penemuan jasad NW di sebuah pemakaman di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis 2 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.

NW terbaring tak bernyawa tepat di atas makam ayah kandungnya sendiri.

NW diduga meninggal setelah memilih untuk mengakhiri hidupnya sendiri dengan menenggak racun.

Dugaan tersebut muncul seiring adanya temuan botol berisi air berwarna kemerahan yang dengan bau menyengat di samping jasad korban.

Melansir Tribun Mojokerto, hal ini dibenarkan Kapolsek Sooko, AKP Moch Shohibul Yakin.

Shohibul menduga NW mengakhiri hidup karena depresi dan kini pihak kepolisian masih menyelidiki minuman diduga berisi racun tersebut.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Kewajiban Seorang Anak, Simak Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia

"Minuman di botol racun, namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki," kata Shohibul, seperti dilansir Tribun Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021.

Namun, berdasarkan hasil visum luar, petugas menyatakan tidak menemukan indikasi keracunan seperti busa di bagian mulut korban.

"Tidak ada busa di mulut dan luka di tubuh korban, memang keracunannya itu tidak kelihatan," kata AKP Moch Shohibul Yakin.

Seiring dengan penemuan jasad NW, berbagai kabar terkait pemicu kondisi depresi NW pun bermunculan.

Beberapa pengguna media sosial Twitter pun membagikan tangkapan layar berisi curhatan NW termasuk percakapan yang diduga berasal dari ponsel milik NW.

Salah satu informasi yang beredar menyebutkan bahwa NW mengalami depresi hingga memilih bunuh diri karena ulah mantan kekasihnya.

Sebuah foto yang menunjukkan seorang pria menggunakan seragam kepolisian dengan nama Randy turut muncul dalam beberapa unggahan yang melampirkan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI.

Diduga, pria tersebut adalah mantan kekasih NW, yang disebut-sebut telah merudapaksa NW lalu kemudian memaksanya melakukan aborsi.

Terkait sosok R, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengakui bahwa pria tersebut merupakan anggota Polres Pasuruan.

"Terkait isu yang menjadi perbincangan di media sosial, polisi sudah turun tangan, dan benar R ini merupakan anggota Polres Pasuruan, R diketahui pernah memiliki hubungan dengan korban," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Pengamat Musik Bens Leo Tutup Usia Lantaran Covid-19, Pihak Keluarga Memohon Doa dari Rumah Masing-masing Demi Menaati Protokol Kesehatan

Untuk itu, Andaru menegaskan bahwa Propam Polda Jatim telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan atas kabar tersebut, termasuk isu aksi rudapaksa dan penganiayaan.

"Kalau jawaban soal itu isu-isu yang beredar di media masih di dalami, dan nanti yang bisa menjawab dari Polda Jatim," tegasnya.

Sementara mengutip Kompas.com, hasil pemeriksaan dan pendalaman, NW dan R menjalin hubungan sejak 2019.

"Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo melalui keterangan resminya Sabtu (4/12/2021) malam.

Dari hasil hubungan tersebut, NW sempat 2 kali hamil, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

"Keduanya sepakat menggugurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

R dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Diidap Ameer Azzikra Sebelum Meninggal Dunia, Kenali Penyebab Penyakit Liver yang Bisa Menyerang Siapa Saja Tanpa Mengenal Usia, Yuk Cegah Sedari Dini!

NW Curhat melalui Quora

Beberapa unggahan di media sosial, baik Twitter maupun Instagram, menunjukkan tangkapan layar dari situs Quora yang diduga menjadi tempat curhat NW.

Salah satunya adalah saat dirinya menjawab pertanyaan "Perbuatan paling mengharukan apa yang dilakukan Ibumu?"

Melalui akun Aulia Dinarmara Putri R, NW pun membagikan tangkapan layar percakapannya dengan ibunya.

Dalam percakapan tersebut, terlihat ibu NW memohon agar anaknya tidak mengakhiri hidupnya.

Di bawah tangkapan layar tersebut, NW kemudian menulis:

"Setiap hari, setiap mama berangkat kerja, setiap mama memandangku, setiap jam setiap waktu.

Beliau selalu memohon kepada saya untuk tetap hidup. Bersimpuh, menangis, menciumi saya.

'hidup ya, temani mama' dia berkata sambil memegangi tangan saya.

Dia hanya membutuhkan saya hidup saja. Tidak ada tuntutan lain."

Baca Juga: Rony Dozer Extravaganza Meninggal Dunia Saat Duduk Santai di Teras, Keluarga Ungkap Penyebab Sebenarnya

(*)

Source :Kompas.comTribunPontianak.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x