Juga bisa mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.
"Tidak ada untung-rugi di sini. Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.
Kini, kasus Subang sudah berlalu 90 hari lebih.
Sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.
Tidak dipanggil
Taufan mengatakan, kilennya, Danu dan Yoris tidak dipanggil polisi saat ini.
Sebelumnya, beredar kabar ada saksi terakhir yang akan diperiksa jelang penetapan tersangka.
Taufan mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak polisi perihal pemeriksaan tambahan.
"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik.
Dan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami. Kami tidak cari-cari info ke mana-mana," ucap Taufan.
Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.