GridHype.ID - Salah satu saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu belakangan ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Danu bersama oknum bantuan polisi (banpol) sempat masuk tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021.
Danu yang disuruh oknum banpol itu pun diduga merusak TKP dengan membersihkan bak mandi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Mengutip TribunJabar.ID, saat itu Danu mengaku bak mandi masih berceceran darah.
Di dalam bak mandi, dia juga mengaku menemukan dua barang yakni cutter dan gunting.
Oknum Banpol yang hingga kini belum diketahui sosoknya itu lantas meminta Danu untuk menyimpan kedua barang tersebut.
Sementara kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kalau kedua barang tersebut hingga kini belum diperiksa polisi.
Padahal menurut Taufan, kedua barang tersebut bisa menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.
"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap.
Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting. Jadi, temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).
Menurut ia, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru.