Follow Us

Bak Lelah dengan Penyelidikan, Kuasa Hukum Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Sebagai Tersangka Kasus Subang, Pengacara Keponakan Tuti Justru Sebut Sosok Lain yang Lakukan Hal Ini

Dwi Purworahayu - Rabu, 03 November 2021 | 11:15
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.

GridHype.ID - Misteri di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih belum terpecahkan.

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan sejak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dilaporkan pada 18 Agustus 2021 lalu.

Para saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang itu pun terus diperiksa pihak kepolisian. Tak terkecuali Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Ya, belakangan ini sosok Danu memang sempat menjadi sorotan karena gencar diperiksa polisi atas kasus pembunuhan Subang.

Mengutip TribunnewsBogor.com, Danu yang sempat bebas tuduhan itu kembali diperiksa Polres Subang, Senin (1/11/2021).

Selama empat jam, Danu dicecar polisi terkait aktivitasnya saat dan setelah pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu terjadi.

Melalui video unggahan kanal Youtube Heri Susanto, kuasa hukum Danu pun angkat bicara mengenai pemeriksaan terbaru kliennya.

Terkait materi pemeriksaan, kuasa hukum menyebut Danu diminta penjelasan soal aktivitasnya di tanggal 18 Agustus, hari di mana pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.

Kepada penyidik, Danu pun akhirnya mengurai pengakuan bahwa dirinya sempat mendapat perintah dari keluarganya.

Rupanya, Danu disuruh datang dan menjaga TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang akan Segera Terungkap, Polisi Akhirnya Temukan Bukti Baru Ini

"Ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 (Agustus). Danu hanya menjelaskan apa yang dia jalankan di tanggal 18. Danu datang ke TKP, Danu disuruh keluarga menjaga TKP," ujar Muhamad Egi Difa dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest