GridHype.ID - Jelang 40 hari, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus dilakukan.
Diketahui, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah bukti kuat atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Selain itu, polisi juga telah mendalami keterangan para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Terbaru, dua saksi kunci dari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kini bebas dari tuduhan.
Sebelumnya, dua saksi kunci itu gencar dimintai keterangan hingga konfirmasinya oleh pihak Polres Subang.
Melansir Tribunnews.com, dua saksi kunci itu adalah Yoris dan Danu, yang dibebaskan dari tuduhan di hari ke-37 sejak kasus pembunuhan dilaporkan.
Seperti yang diketahui, Yoris adalah anak tertua Tuti sekaligus kakak Amalia.
Sementara Danu adalah keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia.
Jika Danu dan Yoris bebas dari tuduhan, Yosef dan istri mudanya, Mimin justru semakin intens diperiksa polisi.
Yosef, suami sekaligus ayah korban pembunuhan Subang kembali diperiksa polisi hari ini, Kamis (23/9/2021).