Kisruh Kasus Subang, Polisi Patahkan Pengakuan Saksi Soal Banpol di TKP Pembunuhan Tuti, Pernyataan Danu Dibuktikan Yoris

Sabtu, 13 November 2021 | 14:30
tribun

Sosok Banpol yang diungkap Danu ternyata tidak ada

GridHype.ID - Tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini belum juga diungkap polisi.

Seperti yang diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu telah dilaporkan sejak 18 Agustus 2021 lalu.

Hampir tiga bulan lamanya, polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Sejumlah saksi terkait kasus perampasan nyawaTuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pun terus diperiksa polisi.

Dan kini, publik tengah menyoroti kesaksian salah satu kunci dari kasus tersebut.

Ya, sosok keponakan almarhumah Tuti, Muhammad Ramdanu alias Danu tengah menjadi perhatian pulik.

Pasalnya, Danu sempat mengaku dirinya diminta oleh salah satu oknum Banpol untuk membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun baru-baru ini, pengakuan Danu itu dipatahkan oleh pihak kepolisian.

Polda Jabar justru mengurai fakta sebenarnya yang terjadi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Melansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah ucapan Danu.

Baca Juga: Belum Berbuah Hasil Meski Berulangkali Sudah Panggil Saksi Demi Menguak Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Terbaik Tanah Air Ungkap Hal ini

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan tidak ada keterlibatan oknum Banpol dalam kasus tersebut.

Pihak Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan, lokasi TKP merupakan ranah penyidik.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan Polres Subang," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (8/11/2021).

Menurut Erdi, informasi seperti yang diungkap Danu soal Banpol ini tak bisa dibuktikan.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik.

Ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," katanya.

Diungkap Kombes Pol Erdi A Chaniago, kebijakan membuka atau menutup area pun merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Tribun Jabar pada Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Sempat Jadi Misteri, Akhirnya Terkuak Identitas Banpol yang Diduga Suruh Saksi Rusak TKP Kasus Subang,Danu Ungkap Pengakuan Terbaru

Menanggapi pernyataan Kombes Pol Erdi A Chaniago, Danu pun buka suara.

Danu yang berstatus saksi di kasus ini pun bersikukuh bahwa petugas banpol yang mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang bukan sosok tokoh fiktif atau khayalan.

Bahkan pihaknya mengklaim memiliki sejumlah bukti berupa foto banpol tersebut.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).

Kata dia, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar itu dianggap terlalu terburu-buru.

"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.

Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang menyuruh kliennya untuk menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," katanya.

Taufan juga mempertanyakan soal pernyataan Kombes Pol Erdi A Chaniago tersebut.

Menurutnya, ada hal yang diluruskan terkait ucapan tersebut.

"Beberapa hal harus diluruskan. Yang pertama soal statement dari Kabid Humas yang menyatakan kalau Banpol itu tidak ada," tegas pengacara Danu.

Baca Juga: DidugaRusak TKP Kasus Subang, Kunci yang Dipakai Banpol Masuk Rumah Tuti dan Amalia Jadi Misteri, Terungkap Danu Lakukan Ini Pada Barang Bukti

Kesaksian Danu soal Banpol, dibuktikan Yoris

Danu yang juga keponakan Tuti, mengaku awalnya mengira sosok yang datang ke TKP pada Kamis (19/8/2021) adalah seorang Polisi.

"Pas ada Banpol itu juga, awalnya juga gak tahu dia Banpol atau siapa. Awalnya gak tahu, anggapan danu dia polisi, awalan Danu 'wah polisi'," kata Danu seperti dikutip dari akun Youtube TvOneNews.

Sehari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu yang diperintah keluarga korban untuk menjaga TKP saatitu berjaga di sekolah seberangrumah Tuti dan Amalia.

"Danu turun dari SMA terus foto ke Yoris, langsung kirimin ke Yoris," kata Danu.

Yoris Raja Amanullah, anak pertama Yosef dan Tuti, membenarkan mendapat chat dari Danu.

"Waktu itu ada nih, ini chatnya ada nih," kata Yoris, kakak Amalia Mustika Ratu.

Dalam chat tersebut Danu mengirimkan foto Banpol dengan perawakan kurus mengenakan kaos cokelat. Ia tampak berdiri di samping motor menghadap ke arah TKP pembunuhan ibu dan anak.

Melihat foto yang dikirim Danu, Yoris mengaku kenal dengan Banpol tersebut.

"Saya suka lihat di polsek juga sih, saya kira ini bukan inilah (Banpol), kaya polisi gitu, tapi sekarang-sekarang 'oh iya ini Banpol'," kata Yoris.

Dalam chatnya, Yoris mengingatkan Danu hati-hati dan menjaga agar barang bukti tidak hilang.

Baca Juga: Bak Lelah dengan Penyelidikan, Kuasa Hukum Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Sebagai Tersangka Kasus Subang, Pengacara Keponakan Tuti Justru Sebut Sosok Lain yang Lakukan Hal Ini

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya