Follow Us

Diduga Sempat Rusak TKP Kasus Subang, Barang Temuan Danu Nyatanya Belum Diperiksa Polisi, Achmad Taufan: Ini Sangat Penting Bagi Penyidik

Dwi Purworahayu - Sabtu, 20 November 2021 | 15:30
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Setelah pemanggilan Yosef yang mengungkap sifat temperamental sang anak, kini Yoris dan Danu ikut kembali jalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi, Rabu (10/11/2021).
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati

Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Setelah pemanggilan Yosef yang mengungkap sifat temperamental sang anak, kini Yoris dan Danu ikut kembali jalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi, Rabu (10/11/2021).

GridHype.ID - Salah satu saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu belakangan ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Danu bersama oknum bantuan polisi (banpol) sempat masuk tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021.

Danu yang disuruh oknum banpol itu pun diduga merusak TKP dengan membersihkan bak mandi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mengutip TribunJabar.ID, saat itu Danu mengaku bak mandi masih berceceran darah.

Di dalam bak mandi, dia juga mengaku menemukan dua barang yakni cutter dan gunting.

Oknum Banpol yang hingga kini belum diketahui sosoknya itu lantas meminta Danu untuk menyimpan kedua barang tersebut.

Sementara kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kalau kedua barang tersebut hingga kini belum diperiksa polisi.

Padahal menurut Taufan, kedua barang tersebut bisa menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap.

Baca Juga: Pelaku Segera Terungkap? Kades Mendadak Kabarkan akan Ada Pemeriksaan Saksi Terakhir Kasus Subang, Curiga Hal Ini Bakal Terjadi

Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting. Jadi, temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).

Menurut ia, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru.

Juga bisa mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Tidak ada untung-rugi di sini. Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

Kini, kasus Subang sudah berlalu 90 hari lebih.

Sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.

Tidak dipanggil

Taufan mengatakan, kilennya, Danu dan Yoris tidak dipanggil polisi saat ini.

Sebelumnya, beredar kabar ada saksi terakhir yang akan diperiksa jelang penetapan tersangka.

Taufan mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak polisi perihal pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Kisruh Kasus Subang, Polisi Patahkan Pengakuan Saksi Soal Banpol di TKP Pembunuhan Tuti, Pernyataan Danu Dibuktikan Yoris

"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik.

Dan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami. Kami tidak cari-cari info ke mana-mana," ucap Taufan.

Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.

"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.

Ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri bekerja dengan keras mengungkap kasus ini.

"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dengan disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini.

Jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.

Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti dan Amalia.

Bahkan, Danu sebelumnya sempat diperiksa maraton oleh polisi selama lima hari berturut-turut.

Baca Juga: Sempat Jadi Misteri, Akhirnya Terkuak Identitas Banpol yang Diduga Suruh Saksi Rusak TKP Kasus Subang, Danu Ungkap Pengakuan Terbaru

(*)

Source : TribunJabar.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest