Follow Us

Sempat Bakal Dilaporkan Gara-gara Dugaan Penistaan Agama, Nikita Mirzani Diam-diam Laporkan Sosok ini Lantaran Tudingan Pencemaran Nama Baik

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 30 Oktober 2021 | 07:15
Nikita Mirzani
Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Nikita Mirzani kembali melaporkan sosok yang dituding telah menghinanya.

Ya, ibu dari tiga anak ini tak segan berurusan dengan pihak berwajib untuk melaporkan orang dengan tuduhan pencemaran nama baik

Ia tidak terima dimaki-maki dengan kata-kata kasar.

Belum lama ini, Nikita Mirzani juga sempat diduga melakukan penistaan agama.

Pasalnya ia memplesetkan bacaan niat salat.

Dikutip dari GridHot.ID, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra berencana akan mempolisikan Nikita Mirzani.

"Saya sudah tonton video viral itu, saya sangat sayangkan dan apapun alasannya seharusnya tidak boleh niat salat itu dijadikan guyonan begitu, dijadikan candaan, saya mengecam itu," kata Gurun dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/10/2021).

Gurun mewanti-wanti, jika Nikita tidak segera meminta maaf, dirinya siap untuk melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Rachel Vennya Sebentar Lagi Bakal Jalani Pemeriksaan di Kepolisian Usai Tersandung Kasus Kabur dari Karantina, Nikita Mirzani Girang Bukan Main : Congratulations

"Tentu akan segera kami laporkan ini, kewajiban moral kami untuk laporkan ini, hari Senin kami laporkan dia. Perbuatan dia menurut kami berpotensi melanggar hukum Pasal 156 A KUHP," imbuhnya.

Tak butuh waktu lama, Nikita Mirzani langsung membuat klarifikasi panjang di Instagram mengenai berita tersebut.

Nikita Mirzani merasa berita-berita di akun gosip bahkan televisi dirasa sudah menggaggu dan berpotensi hoaks.

Ia mengatakan bahwa apa yang diberitakan berasal dari video yang dipotong dan hal itu membuat Nikita solah-olah menistakan agama.

Nikita Mirzani juga mengunggah video versi penuh dan tidak ingin ada orang yang termakan hoaks.

Sementara itu, Nyai juga diam-diam melaporkan pihak yang diduga menuduhnya.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Bintang film dan presenter ini membuat laporannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/10) malam, sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Usai 'Dirujak' Netizen Gara-gara Kepergok Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Ungkap Permintaan Maaf yang Bikin Nikita Mirzani Lantang Tak Terima : Penjara Sepi

Yusri Yunus menjelaskan bahwa laporan polisi Nikita Mirzani diterima petugas kepolisian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan dibuat pada Rabu (27/10/2021) malam. Terlapornya dalam lidik," kata Yusri Yunus kepada awak media, Jumat (29/10/2021).

Yusri menambahkan, dalam laporannya, artis berusia 35 tahun itu menyertakan alasannya melaporkan orang tersebut, yakni namanya telah dicemarkan.

"Korban (Nikita Mirzani) melihat konten video YouTube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar," kata Yusri.

"Karena Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," sambungnya.

Yusri Yunus menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani ini menggunakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3, dan atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga: Rachel Vennya 'Dirujak' Seantero Negeri Hingga Bikin Nikita Mirzani Berikan Komentar Pedas Usai Kabur dari Wisma Atlet Dibantu Oknum TNI, Mantan Suami Angkat Bicara

(*)

Source : Wartakotalive.com, GridHot.ID

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest