"Saat ini sedang dikaji dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak," kata Nadia melansir dari Kompas.com, Selasa (25/10/2021).
Nadia mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil kajian tersebut setelah masuk ke tahap finalisasi.
"Segera setelah final akan disampaikan, ini masih berproses," ujarnya lebih lanjut.
Instruksi Jokowi terkait penurunan PCR ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (25/10/2021).
Dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut melansir dari Tribunnews.
Tak hanya meminta harga tes PCR turun, Jokowi juga meminta agar syarat perjalanan dilonggarkan.
Jika sebelumnya masa berlaku tes PCR adalah 2x24 jam, kini ia meminta masa berlakunya bisa diperpanjang menjadi 3x24 jam.
Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M.
Hal ini harus terus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.