GridHype.id- Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan salah satu postingan warganet yang menunjukan surat hasil Swab PCR positif.
Mengejutkannya, surat tersebut justru digunakan sebagai pembungkus gorengan.
Pada surat tersebut tertera tanggal terbit yaitu Februaru 2021.
Hal tersebut viral usai diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id.
Pada foto yang diunggah pada Senin (26/7/2021), pemilik akun mejelaskan penemuannya terkait surat tersebut.
“Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif,” tulisnya.
Lebih lanjut, pemilik akun mengaku khawatir saat mengonsumsi gorengan yang ia beli.
“Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi ngeri-ngeri sadap gitu,” lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes RI) memberikan pendapatnya.
Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P kementerian Kesehatan mengatakan bahwa surat tersebut tidak berisiko menularkan virus corona.