GridHype.ID - Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia kini mulai mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang akan beraktivitas di tempat umum.
Aturan ini dikeluarkan pemerintah untuk beradaptasi dengan pandemi.
Mengingat pandemi Covid-19 masih melanda di Tanah Air sampai detik ini.
Sertifikat vaksin Covid-19 ini pun menjadi syarat masuk ketika kita pergi ke pusat perbelanjaan atau mal hingga naik transportasi umum.
Dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, kamu akan dapat beraktivas di tempat umum tanpa dihambat oleh para petugas.
Namun yang menjadi masalah yakni sertifkat vaksin Covid-19 seringkali tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini tentu menghambat aktivitas kita.
Padahal kita sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Melansir dari GridStar.ID, faktor sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul satu di antaranya adalah salah memasukkan data.
Oleh karena itu, tak perlu khawatir.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Penumpang KRL, STRP Kini BIsa Diganti dengan Sertifikat Vaksin Covid-19
Dikutip dari Covid19.go.id, berikut adalah cara yang harus dilakukan jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul:
1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id;
2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimkan.
Berikut format email yang harus dikirimkan:
- Nama lengkap;
- NIK/KTP;
- Tempat, tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Keluhan.
Sebelumnya, kamu harus mengecek sertifikat vaksin Covid-19 terlebih dahulu di laman Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, berikut ini cara download sertifikat vaksin Covid-19.
Cara download sertifikat vaksin
Melalui situs Pedulilindungi.id:
- Buka website https://www.pedulilindungi.id/
- Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
- Lalu klik "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
- Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul Padahal Sudah Terima Vaksin, Coba Lakukan Hal Ini
(*)