GridHype.ID - Saat ini sudah banyak masyarakat yang menerima vaksinasi Covid-19.
Setelah kamu menerima vaksinasi, kamu juga akan menerima sertifikat vaksin Covid-19.
Mengapa sertifikat vaksin Covid-19 menjadi penting?
Karena, sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat ketika kamu hendak berpergian ke suatu tempat.
Melansir dari Kompas.com, sejumlah daerah bahkan memberlakukan aturan bahwa mengunjungi tempat umum harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diakses di Pedulilindungi (Pedulilindungi.id).
Aturan ini salah satunya berlaku untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
Di DKI Jakarta, kewajiban menunjukan sertifikat vaksin Covid sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
Beberapa aktivitas lain yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin di antaranya adalah naik transportasi umum, makan di restoran atau warteg, melaksanakan kegiatan peribadatan, masuk supermarket, pasar tradisional, salon, dan hotel non karantina.
Cara download sertifikat vaksin di laman Pedulilindungi (Pedulilindungi.id) bisa dilakukan dengan berbagai cara yang akan tersedia setelah seseorang selesai melakukan proses vaksinasi Covid-19.
Pedulilindungi atau Pedulilindungi.id adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 juga jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).