Awas Jangan Lakukan Lagi, Sertifikat Vaksin Covid-19 Ternyata Tidak Boleh Dicetak, Kalau Tak Mau Bahaya Ini akan Muncul

Senin, 30 Agustus 2021 | 15:45
pixabay.com

Ilustrasi mengunduh Sertifikat Vaksin

GridHype.ID- Saat ini sertifikat vaksin atau surat keterangan vaksin Covid-19 menjadi penting bagi kita.

Pasalnya, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat ketika kita hendak berpergian.

Misalnya saja pergi ke pusat perbelanjaan atautempat makan, dan masih banyak lagi.

Karena itulah, penting bagi kita untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Melansir dari Nakita.ID, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan mengenai penggunaan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksin Covid-19 nantinya harus diperlihatkan ketika akan memasuki tempat umum seperti mal, naik armada transportasi umum, dan masih banyak lagi.

Nah, sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa kamu cek lewat aplikasi Pedulilindungi.

Bagi sertifikat vaksin Covid-19 yang sudah muncul di aplikasi tersebut, kamu akan lebih tenang.

Tetapi,mulai sekarang kamu harus tetap waspada dan tidak termakan trend yang belakangan muncul ya.

Pasalnya, banyak pihak yang menawarkan jasa cetak kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Jasa cetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 dinilai lebih praktis dan ringkas daripada mencari unggahan atau foto di ponsel masing-masing.

Tapi tahukah kamu, hal tersebut tak seharusnya dilakukan loh.

Baca Juga: Jadi Ajang Meraup Keuntungan Pedagang Nakal, Cetak Sertifikat Vaksinasi Dihentikan

Sebab, surat keterangan vaksin Covid-19 online atau sertifikat vaksin Covid-19 tidak perlu dicetak.

Bahkan kamu tak perlu mencetaknya.

Mengapa demikian?

Rupanya, mencetak sertifikat vaksin Covid-19 justru berbahaya.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Menurutnya, tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 merupakan cara melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan.

"Masyarakat tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2021).

Wiku menyampaikan, di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi.

Daripada mencetak, Wiku menyarankan mengunduh saja melalui aplikasi Pedulilindungi sebagai upaya menghindari terjadinya kebocoran data.

"Maka, masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi Peduli Lindungi," tutur Wiku.

Sebelum mengunduh sertifikat vaksin, pastikan sudah membuat akun di aplikasi Pedulilindungi atau melalui website Pedulilindungi lebih dulu.

Baca Juga: Bisa Beraktivitas Normal Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Kelompok yang Diperbolehkan

Melansir dari Tribunnews.com, begini cara cek status hingga cara download sertifkat vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi:

Cara Cek Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa';

4. Nantinya, akan ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar.

Kemudian, muncul keterangan jika sudah divaksin, misalnya 'Sudah Vaksin Pertama'.

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel kamu (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu Klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang kamuinput.

Baca Juga: Cuma Pengunjung Bersertifikat Vaksin yang Bolehkan Masuk Mal, Begini Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Situs PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik Login;

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika kamutelah menerima dua kali vaksinasi;

8. Untuk men-download, Klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.

Baca Juga: Jangan Panik! Sudah Vaksinasi tapi Belum Dapat Sertifikat, Coba Lakukan Langkah Ini

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Tribunnews.com, Nakita.ID

Baca Lainnya