Follow Us

Satu Indonesia Wajib Banget Tahu, Surat Domisili Akhirnya Sudah Bukan Syarat Vaksin, Kini Kamu Bisa Vaksinasi Covid-19 di Mana Saja

Helna Estalansa - Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:15
Ilustrasi vaksinasi covid-19
freepik

Ilustrasi vaksinasi covid-19

Maka dari itu, tidak perlu menyimpan vaksin untuk dua dosis pada waktu yang bersamaan.

Tetap terapkan protokol kesehatan

Pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak hanya bergantung pada vaksinasi, tetapi juga diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.

Dalam konferensi pers terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehehatan meski telah mendapat vaksinasi Covid-19.

"Walaupun sudah divaksin, tetap pakai masker, jangan berkerumun, tinggal di rumah dan tolong bantu menyebar berita yang bukan hoaks," kata Budi melalui YouTube Kemenkes RI, Jumat (25/06/2021).

Baca Juga: Kompas Gramedia dan Kalbe Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Sentra Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

Menkes Targetkan Vaksinasi Covid-19 Selesai Januari 2022

Menambahkan dari Tribun-Bali.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 rampung Januari 2022.

Hal itu mengacu pada target Presiden Jokowi yang meminta program vaksinasi selesai dalam kurun waktu 12 bulan.

"Kita mulai vaksinasi sekitar 13 Januari lalu. Jadi kita mengejar target Januari tahun depan kita harapkan semuanya selesai," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa 24 Agustus 2021.

Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya terus mengejar suntikan vaksin sebanyak 50 juta dosis setiap bulan mulai September hingga Desember 2021.

Dikatakannya, Kementerian Kesehatan terus mengupayakan capaian 1,3 juta - 1,4 juta suntikan vaksin setiap hari.

Source : Kompas.com, Tribun-Bali.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest