Follow Us

PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Ini Dia Sederet Aturan Pelonggaran untuk Wilayah yang Telah Turun ke Level 3

Helna Estalansa - Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:45
Ilustrasi lockdown.
Pixabay

Ilustrasi lockdown.

Berikut penyesuaian yang dilakukan:

– Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

– Restoran diperbolehkan (melayani) makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

– Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

– Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.

4. Akhir Agustus, Targetkan Vaksinasi hingga 100 Juta Dosis Vaksin

Dalam pernyataanya, Jokowi juga menyinggung soal capaian vaksinasi.

Ia mengatakan, saat ini target vaksinasi sudah mencapai 90,59 juta dosis.

Jokowi meminta ke Menteri Kesehatan agar tercapai 100 juta dosis vaksinasinasi pada akhir bulan ini.

"Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," terangnya.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul Padahal Sudah Terima Vaksin, Coba Lakukan Hal Ini

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest