Follow Us

Belum Berakhir, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 8 Agustus 2021

Helna Estalansa - Senin, 02 Agustus 2021 | 13:15
Ilustrasi lockdown.
Pixabay

Ilustrasi lockdown.

GridHype.ID - Pandemi Covid-19 memang masih menjadi momok mengerikan sampai detik ini.

Angka kasus Covid-19 di Indonesia pun kian mengganas setiap harinya.

Karena itulah, pemerintah mengeluarkan kebijaan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM ini pun sudah berlaku sejak 3 Juli 2021.

Setelah satu bulan berjalan, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Disebutkan, PPKM level 4 akan diperpanjang hingga 8 Agustus 2021.

Menurut Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung sekaligus Kepala BPBD Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa, PPKM ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Jadi PPKM ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Bangka Belitung. Yang membedakan saat ini adalah levelnya saja," kata Mikron dikutip dari Bangka Pos, Sabtu (24/7/2021).

Mikron menegaskan, jika dulu namanya PPKM Darurat, kini namanya diubah menjadi PPKM level 3-4.

"Berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa dan Bali dan mulai berlaku mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021," tegas Mikron.

Sebelumnya diberitakan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini akan diberlakukan di 21 provinsi mencakup 45 kabupaten / kota di luar pulau Jawa.

Baca Juga: Sebulan Jalani Rehabolitasi Sampai Tak Bisa Dijenguk Keluarga, Anji Manji Minta Dibawakan Barang-barang Tak Terduga ini

Source : GridHealth.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest