GridHype.ID - 17 Agustus menjadi hari penting untuk seluruh warga negara Indonesia.
Ya, setiap 17 Agustus,masyarakat akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI).
Namun sayangnya, peringatan HUT ke-76 RI tahun ini masih berada di tengah kondisi pandemi covid-19.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus menggelar Upacara 17 Agustus 2021 secara terbatas.
Meski demikian, seluruh warga negara Indonesia bisa mengikuti upacara peringatan secara virtual.
Mengutip Kompas.com, masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta upacara melalui situs pandang.istanapresiden.go.id.
Namun, jumlah peserta virtual dibatasi sebanyak 35.690 undangan, yang terbagi menjadi dua kloter.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Rasa Bangga pada Masyarakat Dalam Menanggulangi Covid-19
Kloter pertama adalah peserta Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17.845 peserta dan Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih dengan jumlah yang sama, yakni 17.845 peserta.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp dan e-mail yang berisi ketentuan mengikuti jalannya upacara setela dilakukan verifikasi data.
Setiap pendaftar hanya bisa mendapatkan satu undangan virtual saja.
Peserta upacara virtual akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana.
Adapun rangkaian acara Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih adalah sebagai berikut:
Rangkaian acara Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI:
08.00 – 09.00 WIB: 17-an Live dari Istana
Menyapa Peserta Upacara Virtual
Hiburan Musik Akustik
Kuis Berhadiah
09.00 – 09.40 WIB: Acara Peringatan HUT Ke-76 RI
Penampilan Kesenian
Hiburan Musik
09.40 – 11.02 WIB: Upacara Peringatan HUT Ke-76 RI
Upacara Peringatan Ke-76 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia
Rangkaian Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih
14.30 – 15.30 WIB: 17-an Live dari Istana
Menyapa Peserta Upacara Virtual
Hiburan Stand Up Comedy
Kuis Berhadiah
15.30 – 16.50 WIB: Acara Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-76 RI
Penampilan Kesenian
Hiburan Musik
16.50 – 17.35 WIB: Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih
Syarat pendaftaran
- Berusia minimal 6 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Diperkenankan memakai pakaian adat
- Menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
- Tidak berada di keramaian
- Memakai masker dan menjaga jarak jika menggelar konferensi video secara bersama.
- Pastikan perangkat kamera dan mikrofon bekerja dengan baik.
Cara pendaftaran
- Buka laman https://pandang.istanapresiden.go.id/
- Klik tombol "daftar videoconference"
- Isi formulis pendaftaran sesuai identitas diri. Calon peserta juga akan diminta mengunggah kartu identitas dan swafoto dengan memegang identitas diri.
- Pilih rangkaian acara yang ingin dihadiri, apakah Upacara peringatan detik-detik Proklamasi atau Upacara penurunan bendera.
- Setelah semua kolom formulir terisi, klik "simpan"
- Jangan lupa untuk rutin mengecek e-mail setelah melakukan pendaftaran, jika ada informasi gladi dan hari pelaksanaan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Jokowi Siapkan 6 Program Bantuan untuk Masyarakat, Apa Saja?
(*)