Follow Us

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Presiden Jokowi Tegaskan akan Lakukan Pembukaan Bertahap Jika Kasus Covid-19 Turun

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 21 Juli 2021 | 14:00
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang.
YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang.

GridHype.ID - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Darurat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.

Melansir dari Kompas.com, kebijakan ini diambil lantran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tutur dia.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai.

Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melonggarkan PPKM darurat.

Baca Juga: Kelewat Gabut Saat PPKM Darurat, Raffi Ahmad Bak Bingung Habiskan Hartanya, Sultan Andara Nekat Hamburkan Uang Demi Turuti Ngidam Mewah Nagita Slavina

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut.

"Kita tidak mau seperti itu, karena varian Delta ini tujuh kali lebih dahsyat penularannya dairpada varian Alpha," lanjutnya.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan kembali mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat. Kemudian, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.

Source : Kompas.com, GridStar.ID

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest