GridHype.ID - Pemerintahhingga kini masih menyalurkan dana bantuan untuk 3 juta pelaku usaha mikro melalui program BLT UMKM Rp1,2 juta.
Diketahui, penyaluran BLT UMKM dilakukan secara bertahap hingga September 2021 mendatang.
Sebelum melakukan pencairan, pelaku usaha mikro bisa memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak secara online.
Melansir Tribunnews.com, status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Selain itu, untuk mencairkannya juga dapat dilakukan tanpa antre dengan cara reservasi secara online.
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre
Penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean sehingga mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca Juga: Perlu Dipahami, Ini Ketentuan dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.