GridHype.id- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai dilakukan oleh Kementrian Keuangan.
Subsidi ini diberikan kepada sejumlah pekerja atau buruk yang terdampak pandemi Covid-19.
Tak secara keseluruhan, subsidi ini didapatkan oleh pekerja atau buruh di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Nominal yang bakal diterima oleh masing-masing pekerja adalah Rp1 juta.
Masa penyaluran BSU tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenku.
Dilansir dari Kompas.com (11/8/2021), pihaknya menginformasikan bahwa penyaluran telah dilaksanaan mulai Selasa (10/8/2021).
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementrian Ketenagakerjaan.
Kemenkeu menyalurkan BSU tahap awal dengan total nilai Rp947,5 miliar.
Dana tersebut dialokasikan kepada 947.499 penerima.
“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” tulis Ditjen Perbendaharaan.
Penerima BSU tahap awal ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementrian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Batuan
Subsidi ini akan dicairkan sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang nantinya akan dicairkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Secara keseluruhan, tahun ini penerima BSU diperkirakan mencapai 8 juta orang.
Sehingga dengan demikian kebutuhan anggaran mencapai Rp8 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan mempermudah proses cek penerima bantuan.
Proses tersebut dapat diakses secara online oleh para pekerja dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
Atas kemudahan tersebut, para pekerja dapat secara pribadi mengecek status penerimaannya.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Upah
Karena tidak semua pekerja mendapatkan subsidi ini, maka status penerimaan dapat dicek secara pribadi.
Fitur yang digunakan adalah www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
Link tersebut dapat dengan mudah diakses melalui smartphone atau komputer.
Adapun langkah-langkah untuk cek status penerimaan adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Geser tampilan ke posisi paling akhir untuk menuju fitur cek penerima BSU 2021
- Ketik NIK pada kolom yang tersedia
- Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Ketik tanggal lahir pada kolom yang tersedia
- Centang aktivasi kode chapcha dan ketik kode tersebut pada kolom yang tersedia
- Klik lanjutkan
- Status penerima subsidi gaji akan tersedia
(*)