- Isi formulir sesuai data diri
- Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda.
Apabila lolos, akan terdapat pemberitahuan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi, apakah Anda termasuk yang mendapat BSU.
(*)