Follow Us

BLT Subsidi Gaji Cair tapi Saldo Rekening Belum Nambah, Coba Cek Statusmu Sebagai Penerima Bantuan Rp1 Juta di Sini

Dwi Purworahayu - Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:30
BLT subsidi gaji akan cair bulan Agustus
Pexels.com

BLT subsidi gaji akan cair bulan Agustus

GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah akhirnya mulai menyalurkan bantuan untuk para pekerja melalui Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji.

Diketahui, para pekerja yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Meski demikian, pencairan BLT Subsidi Gaji ini dilakukan satu kali sekaligus sehingga penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1 juta.

Melansir Kompas.com, dana BSU tahun 2021 ini menyasar untuk 8,7 juta pekerja/buruh terdampak pandemi covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Penyaluran dana BSU sendiri disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA, yakni BRI,BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji mulai Selasa (10/8/2021).

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Baca Juga: Tak Perlu Berdesakan di Bank, Begini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre

Syarat penerima BSU

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji /upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh.

Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 maka angkanya akan dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta.

Begitu juga dengan upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Sudah di Depan Mata, Buruan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan Rp1 Juta Ini atau Bukan

Cara cek penerima BSU 2021

Berikut cara cek penerima melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi atau buat akun jika belum pernah login sebelumnya

- Isi formulir sesuai data diri

- Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda.

Apabila lolos, akan terdapat pemberitahuan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi, apakah Anda termasuk yang mendapat BSU.

Baca Juga: Sudah Masuk Agustus 2021, Siap-siap Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest