GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah kembali membagikan bantuan sosial (bansos) kepada para pekerja/buruh melalui program BLT Subsidi Gaji.
Diketahui, BLT Subsidi Gaji alias Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini dibagikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Nantinya, penerima BLT Subsidi Gaji ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan dan langsung disalurkan sekaligus ke rekening bank penerima bantuan.
Melansir Kompas.com, Menaker Ida Fauziah menyatakan bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Salah satunya, yakni terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan?
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Begini Cara Mendapatkan Bantuannya Tanpa Antre di Bank
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:
- Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu registrasi atau daftar pengguna