Follow Us

Jadi Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Buruan Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Milikmu, Begini Caranya

Dwi Purworahayu - Senin, 09 Agustus 2021 | 19:15
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo ATM Anda
Tribun Lampung/ Twitter

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo ATM Anda

Selain terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, penerima BSU juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain.

Baca Juga: Langsung Laporkan ke Laman Lapor.go.id Jika Dapati Penyaluran Bansos Tunai Dipotong Oknum Tak Bertanggungjawab, Begini Cara Buat Aduannya

Berikut di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

- Untuk pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh.

Sebagai contoh UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta.

Begitu juga dengan upah minimum Kabupaten Karawang yang nilainya sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Masuk Rekening Penerima, Pekerja Bergaji UMK Tetap Dapat Bantuan Asal Memenuhi Syarat Ini

(*)

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular