Nantinya pelaku usaha tersebut bakal didata langsung oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Oleh sebab itu, para pedagang harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Jokowi Siapkan 6 Program Bantuan untuk Masyarakat, Apa Saja?
(*)