Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos, Penerima BST Diminta Datang Tepat Waktu dan Bawa Dokumen Penting Ini, Jangan Sampai Tertinggal

Dwi Purworahayu - Rabu, 28 Juli 2021 | 13:15
Ilustrasi uang bansos
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bansos

Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 600 ribu secara penuh tanpa adanya potongan.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Baca Juga: Jangan Sampai Gigit Jari, Bawa Kelengkapan Syarat Pencairan BLT UMKM Berikut, Kamu Bisa Langsung Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Ini

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x