Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Saldo di ATM Langsung Nambah, Segera Bawa Dokumen Penting Ini Saat Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI atau BNI

Dwi Purworahayu - Sabtu, 17 Juli 2021 | 18:30
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Pelaku usaha mikro ikut terdampak covid-19 dan PPKM darurat, pemerintah juga bagikan bansos berupa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Nantinya, masing-masing penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Selain itu, pemerintah juga diketahui akan menambah kuota penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima baru.

Mengutip Kontan.co.id, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Lebih lanjut melansir Tribunnews.com, penyaluran bantuan ini akan dibagikan ke penerima pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Melalui Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021),Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan BLT UMKM dalam proses pencairan.

"Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Baca Juga: Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima BLT UMKM Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar dan Cairkan Bantuan ini

Syarat Penerima BLT UMKM

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Cukup Lewat HP, Lakukan Hal Ini Saat Kamu Cairkan Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta di BRI Atau BNI

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca Juga: Sudahkah Kamu Jadi Bagian 3 Juta Penerima BLT UMKM? Simak Cara Daftar dan Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan

(*)

Source :Tribunnews.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x